Berikut
ini tahapan atau jenjang karir yang dilalui oleh seseoang untuk bisa menjadi
dokter.
1.
Kuliah Kedokteran (4 tahun)
Pendidikan
dokter umum pada Fakultas Kedokteran (baik pada Perguruan Tinggi Negeri ataupun
Swasta), kurang lebih 4 tahun atau 8 semester.
Mahasiswa
kedokteran dibekali ilmu kedokteran dasar seperti anatomi, fisiologi, biokimia,
dsb.
Belum
mendapat kewenangan untuk memeriksa pasien
2.
Masa magang di rumah sakit (yang bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran)
selama kurang lebih 2 tahun.
Peserta
didik menyandang gelar “dokter muda” atau dikenal juga dengan istilah
“Co-assisten/Coass”.
Memiliki
kewenangan untuk memeriksa pasien dibawah supervisi tenaga medis.
3.
Sumpah Dokter
Peserta
didik dinyatakan lulus sebagai dokter dan diwisuda serta mengucap sumpah
dokter.
Wajib
mengikuti Uji Kompetensi yang dikelola oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
Ujian Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI).
4.
Internsip (1 tahun)
Para
dokter harus menjalani Internsip adalah program magang atau program pematangan selama
setahun.
Mereka
ditempatkan di Rumah Sakit (RS) tipe C/D selama 8 bulan dan Puskesmas 4 bulan.
5.
Surat Tanda Registrasi
Internsip
merupakan syarat untuk mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR).
STR
adalah surat yang mengakui bahwa seseorang itu adalah dokter resmi yang
terdaftar di Indonesia.
6.
Dokter praktik umum
STR
selanjutnya digunakan untuk mengurus Surat Izin Praktik (SIP). Dokter tanpa STR
tidak dapat berpraktik di Indonesia.
Tahap
dokter umum bisa praktik.
7.
Pegawai Tidak Tetap (tidak wajib)
Dokter
ditempatkan ke wilayah terpencil selama satu tahun hingga dua tahun.
Beberapa
Universitas memakai PTT sebagai syarat untuk studi ke dokter spesialis
8a.
Dokter Layanan Primer (2 tahun hingga 3 tahun).
Masuk
dalam UU Pendidikan Dokter tapi tidak masuk dalam UU Praktik Dokter. Kebijakan
ini yang kemudian diprotes.
8b.
Dokter spesialis (kurang lebih 4 tahun)
Dokter
yang telah mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Di
Indonesia terdapat lebih dari 30 jenis spesialisasi yang dapat dipilih oleh
dokter.
9.
Subspesialis (Sp2), atau lebih dikenal sebagai konsultan.
Pendidikan
Sp2 ini dijalani selama 4 sampai 6 semester.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar