Kamis, 02 Februari 2017

Jenjang Karir Dokter

Berikut ini tahapan atau jenjang karir yang dilalui oleh seseoang untuk bisa menjadi dokter.

1. Kuliah Kedokteran (4 tahun)
Pendidikan dokter umum pada Fakultas Kedokteran (baik pada Perguruan Tinggi Negeri ataupun Swasta), kurang lebih 4 tahun atau 8 semester.
Mahasiswa kedokteran dibekali ilmu kedokteran dasar seperti anatomi, fisiologi, biokimia, dsb.
Belum mendapat kewenangan untuk memeriksa pasien

2. Masa magang di rumah sakit (yang bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran) selama kurang lebih 2 tahun.
Peserta didik menyandang gelar “dokter muda” atau dikenal juga dengan istilah
“Co-assisten/Coass”.
Memiliki kewenangan untuk memeriksa pasien dibawah supervisi tenaga medis.

3. Sumpah Dokter
Peserta didik dinyatakan lulus sebagai dokter dan diwisuda serta mengucap sumpah dokter.
Wajib mengikuti Uji Kompetensi yang dikelola oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Ujian Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI).

4. Internsip (1 tahun)
Para dokter harus menjalani Internsip adalah program magang atau program pematangan selama setahun.
Mereka ditempatkan di Rumah Sakit (RS) tipe C/D selama 8 bulan dan Puskesmas 4 bulan.

5. Surat Tanda Registrasi
Internsip merupakan syarat untuk mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR).
STR adalah surat yang mengakui bahwa seseorang itu adalah dokter resmi yang terdaftar di Indonesia.

6. Dokter praktik umum
STR selanjutnya digunakan untuk mengurus Surat Izin Praktik (SIP). Dokter tanpa STR tidak dapat berpraktik di Indonesia.
Tahap dokter umum bisa praktik.

7. Pegawai Tidak Tetap (tidak wajib)
Dokter ditempatkan ke wilayah terpencil selama satu tahun hingga dua tahun.
Beberapa Universitas memakai PTT sebagai syarat untuk studi ke dokter spesialis

8a. Dokter Layanan Primer (2 tahun hingga 3 tahun).
Masuk dalam UU Pendidikan Dokter tapi tidak masuk dalam UU Praktik Dokter. Kebijakan ini yang kemudian diprotes.

8b. Dokter spesialis (kurang lebih 4 tahun)
Dokter yang telah mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Di Indonesia terdapat lebih dari 30 jenis spesialisasi yang dapat dipilih oleh dokter.

9. Subspesialis (Sp2), atau lebih dikenal sebagai konsultan.
Pendidikan Sp2 ini dijalani selama 4 sampai 6 semester.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar