Sabtu, 21 Januari 2017

Pengertian Negara dan Unsur-unsurnya

Pengertian Negara

1. Aristoteles 
Negara (Polis) adalah persekutuan dari keluarga dan desa untuk mencapai kehidupan yang sebaik-baiknya 

2. George Jellineck 
Negara ialah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang berkediaman di wilayah tertentu 

3.Prof. Mr. Soenarko 
Negara ialah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu, di mana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai souvereign (kedaulatan)

4.Woodrow Wilson
Negara adalah rakyat yang terorganisir untuk hukum dalam wilayah tertentu 

5.Logemann 
Negara adalah suatu organisasi kemasyarakatan yang bertujuan dengan kekuasaannya itu mengatur serta menyelenggarakan suatu 

Berdasarkan beberapa pengertian tersebut, dapat disimpulkan, Negara merupakan:
  1. Organisasi kekuasaan yang teratur 
  2. Organisasi yang mempunyai kekuasaan yang bersifat memaksa dan memonopoli
  3. Suatu organisasi untuk mengurus kepentingan bersama dalam masyarakat 
  4. Persekutuan yang mempunyai wilayah tertentu dan yang dilengkapi dengan alat perlengkapan negara 

Unsur-unsur Negara

Secara De facto : 
1.Ada Wilayah 
2.Ada Rakyat 
3.Ada Pemerintahan yang berdaulat 

De Jure 
Ada Pengakuan dari negara lain ( Unsur deklaratif)

masyarakat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar