Pengertian Negara
1. Aristoteles
Negara (Polis) adalah persekutuan dari keluarga dan desa untuk mencapai kehidupan yang sebaik-baiknya
2. George Jellineck
Negara ialah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang berkediaman di wilayah tertentu
3.Prof. Mr. Soenarko
Negara ialah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu, di mana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai souvereign (kedaulatan)
4.Woodrow Wilson
Negara adalah rakyat yang terorganisir untuk hukum dalam wilayah tertentu
5.Logemann
Negara adalah suatu organisasi kemasyarakatan yang bertujuan dengan kekuasaannya itu mengatur serta menyelenggarakan suatu
Berdasarkan beberapa pengertian tersebut, dapat disimpulkan, Negara merupakan:
- Organisasi kekuasaan yang teratur
- Organisasi yang mempunyai kekuasaan yang bersifat memaksa dan memonopoli
- Suatu organisasi untuk mengurus kepentingan bersama dalam masyarakat
- Persekutuan yang mempunyai wilayah tertentu dan yang dilengkapi dengan alat perlengkapan negara
Unsur-unsur Negara
Secara De facto :
1.Ada Wilayah
2.Ada Rakyat
3.Ada Pemerintahan yang berdaulat
De Jure
Ada Pengakuan dari negara lain ( Unsur deklaratif)
masyarakat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar